Polisi Terus Usut Penyiksaan Bocah di Kebayoran Lama, Ada Nama Diungkap

 

 

 

Jakarta – Polisi terus mendalami kasus penyiksaan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri telah mengantongi sejumlah nama yang disebutkan oleh korban. Namun, hingga saat ini, identitas yang disebutkan belum dapat diverifikasi melalui data kependudukan resmi.

 

 

 

Penyiksaan dan Penemuan Korban

 

MK ditemukan dalam kondisi terluka parah di lorong Pasar Kebayoran Lama pada 11 Juni 2025. Korban mengalami luka bakar, memar, dan sayatan yang diduga akibat pisau. Saat ditemukan, MK sedang tertidur di atas kardus, menunjukkan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan.

 

 

 

Verifikasi Identitas Korban

 

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memverifikasi nama-nama yang disebutkan oleh korban. Namun, hingga kini, hasilnya belum membuahkan temuan yang signifikan. Pihak kepolisian juga melakukan pelacakan ke wilayah lain, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun belum ada informasi baru yang diperoleh.

 

 

 

Langkah Hukum dan Perlindungan Anak

 

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penyiksaan ini. Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa meskipun identitas pelaku belum ditemukan, langkah-langkah hukum tetap akan diambil berdasarkan bukti yang ada. Selain itu, MK saat ini berada dalam perlindungan dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi fisiknya dan mentalnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak di Indonesia, mengingat tingkat kekerasan terhadap anak yang masih tinggi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuat spekulasi terkait kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.